FAKHRUL IKHWANUL .M

Of Counsel

Fakhrul Ikhwanul Muslim merupakan Notaris, Konsultan Hukum, dan Akademisi dengan keahlian utama pada bidang kenotariatan, agraria, korporasi, dan komersial. Ia dikenal memiliki pendekatan hukum yang terstruktur, presisi, serta berorientasi pada kepatuhan dan kepentingan jangka panjang klien.

Fakhrul menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Pancasila sebagai lulusan terbaik pada tahun 2017, kemudian melanjutkan pendidikan Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan menyelesaikannya pada tahun 2019. Latar belakang akademik tersebut menjadi fondasi kuat dalam memahami dan mengintegrasikan aspek teoritis dan praktis dalam bidang kenotariatan dan hukum perusahaan.

Perjalanan profesionalnya diawali sebagai Asisten Notaris/PPAT, yang membentuk pemahaman komprehensif terhadap praktik kenotariatan, pertanahan, dan administrasi hukum korporasi. Selanjutnya, ia dipercaya menjalankan peran sebagai Konsultan Hukum Tetap (Retainer Legal) bagi perusahaan nasional dan perusahaan multinasional, dengan ruang lingkup pendampingan yang mencakup hukum korporasi, penyusunan dan penelaahan perjanjian komersial, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di berbagai sektor usaha.

Selain aktif dalam praktik profesional, Fakhrul juga berkiprah sebagai akademisi dengan mengajar mata kuliah hukum di Universitas Pancasila, khususnya pada bidang kenotariatan dan hukum perusahaan. Perpaduan antara pengalaman akademik dan praktik profesional menjadikannya figur penasehat yang mampu memberikan pandangan hukum yang komprehensif, aplikatif, dan berorientasi pada solusi.