
LAW OFFICE PROFILE
Para pendiri sebelum mendirikan kantor hukum ADFIM & Partners telah berpengalaman serta membangun karir sebagai pengacara ahli di beberapa kantor hukum terkemuka dan konsultan hukum serta legal officer pada berbagai perusahaan baik swasta nasional maupun asing. Dengan pengalaman serta keahlian tersebut, sebagai upaya untuk menyediakan jasa hukum yang terintegrasi, andal dan berorientasi pada hasil serta kepentingan klien, para pendiri pada akhirnya secara resmi mendirikan ADFIM & Partners dengan legalitas usaha yang telah terverifikasi secara hukum.
Para pendiri senantiasa meningkatkan kualitas kantor hukum dengan merekrut beberapa advokat dan/atau profesional hukum dengan berbagai latar belakang industri hukum. Hal ini yang menjadi dasar keseriusan para pendiri untuk memperluas cakupan keahlian serta sudut pandang hukum dalam memenuhi kebutuhan klien pada setiap kasus. Para pendiri percaya dengan semakin banyaknya pendapat dan diskusi antar advokat dan profesional hukum akan menciptakan sebuah produk hukum yang terbaik.
Hingga saat ini, ADFIM & Partners memiliki fokus pada bidang hukum baik antisipasi maupun penyelesaian sengketa pada bidang Corporate, Commercial, Perizinan, Lisensi, Tenaga Kerja, Hubungan Industrial, Properti, Pertanahan, Perbankan, Pembiayaan, Kepailitan & PKPU, Hukum Keluarga dan Syariah. Namun, kami selalu mempertimbangkan untuk membantu klien pada bidang, jenis serta industri lainnya sesuai kebutuhan dan kepentingan klien. Adapun jasa yang kami berikan adalah konsultasi, pendampingan, kuasa hukum, penyusunan kontrak/dokumen hukum, pengurusan perizinan serta Retainer Legal Services (Jasa Hukum secara Berlangganan).
Sebagai daerah penyangga Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok sebagai lokasi kantor ADFIM & Partners terbilang masih cukup strategis dan terjangkau dalam memberikan pelayanan kepada klien khususnya pada daerah JABODETABEK. Namun, kami telah memberikan pelayanan pada daerah diluar JABODETABEK hingga lintas pulau dengan tetap mengedepankan efektifitas penanganan perkara/kasus, sehingga jarak bukan merupakan hambatan.


TRACK RECORD
Retainer Legal Perusahaan Nasional & Asing
Kami dipercaya sebagai Konsultan Hukum Tetap (Retainer Legal) oleh sejumlah perusahaan lokal maupun asing di sektor manufaktur, ritel, dan teknologi, termasuk perusahaan otomasi industri asal Jerman, perusahaan jaringan waralaba otomotif di Bekasi, serta perusahaan produsen komponen wiring harness di Bogor. Ruang lingkup layanan kami meliputi pemberian konsultasi hukum harian, peninjauan dan penyusunan perjanjian komersial, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan korporasi dan tata kelola perusahaan di Indonesia.
Pendampingan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Kami dipercaya mendampingi berbagai klien dalam penyelenggaraan dan pendokumentasian Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) baik melalui rapat maupun sirkuler, termasuk penyusunan dokumen hukum seperti undangan rapat, daftar hadir, surat kuasa, surat penunjukan dan pengunduran diri. Kami juga memberikan dukungan teknis selama proses rapat serta hadir dalam rapat membantu agar mekanisme rapat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk bertindak sebagai kuasa Direksi di hadapan notaris untuk memperoleh persetujuan perubahan Anggaran Dasar dan melaporkan perubahan data perseroan.
Penyusunan Kontrak dan Dokumen Hukum
Kami dipercaya dalam penyusunan berbagai jenis perjanjian, mencakup penyusunan Joint Venture Agreement, Management Service Agreement, dan Perjanjian Sewa untuk produsen komponen otomotif yang menjalin kerja sama penanaman modal asing dengan perusahaan asal Spanyol. Kami juga menyusun perjanjian jual beli saham, perjanjian distributor, perjanjian kemitraan dan pemutusan hubungan, sewa menyewa, alih daya serta berbagai perjanjian komersial lainnya di beragam sektor usaha. Kami juga dipercaya membuat dan mereview surat tanggapan, somasi, pernyataan, serta dokumen-dokumen hukum lainnya baik untuk individu maupun entitas bisnis.
Penyelesaian Sengketa dan Mediasi
Kami dipercaya mewakili perusahaan properti di Bandung dalam sengketa wanprestasi pelanggan yang berhasil diselesaikan melalui mediasi dengan perjanjian penyelesaian tertulis. Kami juga mendampingi perusahaan outsourcing dalam sengketa bisnis dengan kliennya, serta menangani berbagai penyelesaian sengketa lainnya secara efektif. Mengirimkan somasi, mendalami profil lawan, serta membantu berbagai perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan sengketa hukum secara efektif dan efisien, baik melalui mekanisme hukum (litigasi) maupun secara persuasive (mediasi).
Pendampingan Pengurusan Aset dan Properti
Kami dipercaya dalam memberikan konsultasi kepada beberapa yayasan sosial dan keagamaan di Jawa Barat terkait pendaftaran tanah serta pengelolaan aset wakaf, waris maupun hibah. Selain itu, kami membantu individu dan perusahaan dalam proses registrasi dan peningkatan status hak atas tanah ataupun peralihan hak atas tanah sesuai ketentuan pertanahan yang berlaku, baik melalui Notaris/PPAT, maupun dalam hal dapat dilakukan secara langsung ke Kementerian ATR/BPN.

OUR GALLERY












CONTACT US


CONTACT
0881-0802-62022
info@adfimlawoffice.com
OFFICE ADDRESS
Jl. Raya Sawangan Nomor 204, Kel. Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Prov. Jawa Barat – 16435
