LAW OFFICE PROFILE

The Law Office & Track Record

Para pendiri sebelum mendirikan kantor hukum ADFIM & Partners telah berpengalaman serta membangun karir sebagai pengacara ahli di beberapa kantor hukum terkemuka dan konsultan hukum serta legal officer pada berbagai perusahaan baik swasta nasional maupun asing. Dengan pengalaman serta keahlian tersebut, sebagai upaya untuk menyediakan jasa hukum yang terintegrasi, andal dan berorientasi pada hasil serta kepentingan klien, para pendiri pada akhirnya secara resmi mendirikan ADFIM & Partners dengan legalitas usaha yang telah terverifikasi secara hukum.

Para pendiri senantiasa meningkatkan kualitas kantor hukum dengan merekrut beberapa advokat dan/atau profesional hukum dengan berbagai latar belakang sektor hukum. Hal ini yang menjadi dasar keseriusan para pendiri untuk memperluas cakupan keahlian serta sudut pandang hukum dalam memenuhi kebutuhan klien pada setiap kasus. Para pendiri percaya dengan semakin banyaknya pendapat dan diskusi antar advokat dan profesional hukum akan menciptakan sebuah produk hukum yang terbaik.

Hingga saat ini, ADFIM & Partners memiliki fokus pada bidang hukum baik antisipasi maupun penyelesaian sengketa pada bidang Corporate, Commercial, Perizinan, Lisensi, Tenaga Kerja, Hubungan Industrial, Properti, Pertanahan, Perbankan, Pembiayaan, Kepailitan & PKPU, Hukum Keluarga dan Syariah. Namun, kami selalu mempertimbangkan untuk membantu klien pada bidang, jenis serta industri lainnya sesuai kebutuhan dan kepentingan klien. Adapun jasa yang kami berikan adalah konsultasi, pendampingan, kuasa hukum, penyusunan kontrak/dokumen hukum, pengurusan perizinan serta Retainer Legal Services (Jasa Hukum secara Berlangganan).

Sebagai daerah penyangga Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok sebagai lokasi kantor ADFIM & Partners terbilang masih cukup strategis dan terjangkau dalam memberikan pelayanan kepada klien khususnya pada daerah JABODETABEK. Namun, kami telah memberikan pelayanan pada daerah diluar JABODETABEK hingga lintas pulau dengan tetap mengedepankan efektifitas penanganan perkara/kasus, sehingga jarak bukan merupakan hambatan.

THE LAW OFFICE

TRACK RECORD

Konsultan Hukum (Retainer Legal) Perusahaan Nasional & Asing

Kami dipercaya sebagai Konsultan Hukum Tetap (Retainer Legal) oleh sejumlah perusahaan nasional maupun asing di sektor manufaktur, ritel, dan teknologi, termasuk perusahaan otomasi industri asal Jerman, perusahaan jaringan waralaba otomotif di Bekasi, serta perusahaan produsen komponen wiring harness di Bogor. Ruang lingkup layanan kami meliputi pemberian konsultasi hukum harian, peninjauan dan penyusunan perjanjian komersial, pendampingan RUPS,  serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan korporasi dan tata kelola perusahaan di Indonesia.

Pendampingan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Selain sebagai konsultan hukum tetap (Retainer Legal), kami kerap kali dipercaya sesuai kebutuhan beberapa perusahaan nasional dan asing diantaranya adalah sebuah grup perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta Utara yang memiliki beberapa anak perusahaan yang tersebar di wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali untuk mendampingi proses penyelenggaraan serta dokumentasi hukum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), baik RUPS Tahunan maupun RUPS Luar Biasa dengan berbagai agenda, seperti laporan tahunan, pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris, peningkatan modal dasar serta disetor, perubahan bidang usaha, dan lain-lain. Ruang lingkup layanan kami meliputi penyusunan dokumen hukum seperti audit legal, undangan rapat, daftar hadir, surat kuasa, surat penunjukan, surat pengunduran diri, draft sirkuler, alur rapat, serta tindakan sebagai kuasa Direksi di hadapan Notaris untuk didaftarkan perubahan terkait guna mendapat persetujuan atau penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum RI.

Penyusunan Kontrak, Perjanjian dan Dokumen Hukum Lainnya

Kami seringkali membantu individu serta berbagai perusahaan termasuk entitas bisnis UMKM dalam melakukan pembuatan draft atau meninjau kontrak atau perjanjian perikatan dan perjanjian dengan partner bisnis atau instansi lainnya dengan tujuan meminimaliris resiko hukum dan bisnis dikemudian hari. Portofolio terbaik kami adalah membuat sebuah Joint Venture Agreement antara perusahaan Nasional dengan perusahaan asing asal Spanyol. Selain itu, kami telah berhasil membuat diantaranya adalah perjanjian kerjasama, sewa menyewa, jual-beli, alih daya, joint veture, operasional, jual beli saham, kemitraan, kredit, distributor, serta perjanjian komersial lainnya dari berbagai sektor usaha. Ruang lingkup layanan kami adalah memastikan klien dan pengguna jasa kami terhindar dari resiko hukum yang krusial serta kerugian finansial yang besar dan agar tidak terdapat kekosongan klausul yang berpotensi menyebabkan sengketa atara para pihak.

Mediasi dan Penyelesaian Sengketa Komersial Dalam dan Luar Pengadilan

Kami dipercaya sebagai kuasa hukum berbagai perusahaan maupun individu dalam menyelesaikan sengketa komersial. Beberapa sengketa tersebut diantaranya adalah sebagai kuasa hukum perusahaan  properti di Bandung dalam sengketa wanprestasi pelanggan yang berhasil diselesaikan melalui mediasi dengan perjanjian penyelesaian tertulis. Kami juga mendampingi sebuah perusahaan outsourcing di Jakarta Selatan dalam sengketa bisnis alih daya dengan kliennya. Penyelesaian sengketa hukum lainnya juga pernah kami dampingi sebagai kuasa hukum jamaah sebuah travel umrah yang bermasalah dan tidak transparan yang selesai di Kemenerian Haji dan Umrah RI. Ruang lingkup layanan kami berupa strategi dan upaya penyelesaian sengketa terbaik yang tepat dan efektif yang dapat digunakan untuk kepentingan klien, mulai dari surat menyurat seperti surat konfirmasi, somasi, tanggapan, jawaban, pernyataan, permohonan perlindungan hukum, serta penyelesaian melalui mekanisme mediasi, kepolisian, pengadilan, instansi pemerintah maupun lembaga lainnya. 

Pendampingan Pemeriksaan dan Proses Peralihan Aset dan Properti

Kami dipercaya dalam memberikan konsultasi dan pemeriksaan terhadap beberapa aset dan properti di daerah Depok. Salah satu pengguna jasa kami adalah sebuah yayasan sosial dan keagamaan di Jawa Barat yang telah berhasil kami dampingi dalam memperoses dan melakukan pendaftaran tanah wakaf. Selain itu, kami membantu individu yang telah berhasil memiliki aset yang aman dengan proses PPJB dengan developer. Kami juga membantu individu dan perusahaan dalam proses registrasi dan peningkatan status hak atas tanah ataupun peralihan hak atas tanah sesuai ketentuan pertanahan yang berlaku, baik melalui Notaris/PPAT, maupun dalam hal dapat dilakukan secara langsung ke Kementerian ATR/BPN. Ruang lingkup layanan kami adalah memastikan bahwa aset serta proses kepemilikannya sah dan aman untuk kepentingan klien kami.

Kami memiliki rekam jejak (track record) pencegahan, perizinan, pendampingan serta penyelesaian permasalahan hukum di berbagai sektor dan mekanisme hukum, diataranya adalah sebagai berikut:

Penyelesaian Sengketa Keluarga, Perceraian dan Hak Asuh Anak

Kami dipercaya dalam memberikan pendampingan hukum pada berbagai perkara penyelesaian sengketa keluarga, termasuk perceraian, pembagian hak dan kewajiban pasca perceraian, serta penentuan dan perlindungan hak asuh anak. Dalam praktiknya, kami telah bertindak sebagai kuasa hukum pada sejumlah perkara perceraian yang ditangani di beberapa pengadilan, antara lain di wilayah Tigaraksa, Depok, dan sekitarnya, baik dalam tahap konsultasi, mediasi, negosiasi, hingga proses persidangan. kami mendampingi klien dalam merumuskan strategi hukum yang berorientasi pada penyelesaian sengketa secara proporsional dan berkeadilan, termasuk pengaturan hak asuh anak, nafkah anak, serta perlindungan kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child). Pendampingan kami juga mencakup upaya non-litigasi melalui musyawarah dan mediasi, guna mencapai solusi yang lebih efektif dan minim konflik.

black blue and yellow textile

OUR GALLERY