BANK & LEMBAGA KEUANGAN


Krisis moneter yang terjadi di Indonesia sejak tahun 1997 dan Pandemi Corona Viruses Disease pada tahun 2019 (COVID-19), telah menimbulkan banyak permasalahan. Sektor keuangan dan perbankan nasional menjadi lumpuh, banyak bank dan lembaga keuangan yang dilikuidasi, digabung, diambil alih, diakuisisi atau direstrukturisasi. Triliunan rupiah kredit yang disalurkan bank dan lembaga keuangan menjadi macet karena para debitor sudah tidak mampu lagi memenuhi kewajibannya. Situasi tersebut menciptakan tantangan hukum yang kompleks sekaligus membutuhkan solusi yang tepat, cepat, dan berkelanjutan.
Kami memiliki Partners yang berpengalaman sebagai praktisi pada lembaga keuangan dan perbankan sehingga kami dapat memahami sepenuhnya permasalahan yang dihadapi klien dan memberikan solusi yang optimal, antara lain dalam bidang Penyelesaian Kredit Bermasalah baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, Restrukturisasi utang dengan skema yang sesuai kondisi keuangan klien, Pengambilalihan dan Likuidasi termasuk aspek kepatuhan regulasi, konversi utang dengan saham, penyelesaian utang yang dikompensasi dengan aset, transaksi multinasional yang melibatkan lembaga keuangan internasional, dll.
HUBUNGI KAMI


Kontak
0881-0802-62022
info@adfimlawoffice.com
Alamat kantor
Jl. Raya Sawangan Nomor 204, Kel. Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Prov. Jawa Barat – 16435

