Dalam praktik bisnis, perizinan sering kali menjadi salah satu hambatan administratif yang kompleks dan memakan waktu. Kami hadir untuk membantu klien mengelola seluruh kebutuhan perizinan secara efisien dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Layanan kami meliputi penyusunan dan verifikasi dokumen, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS, izin usaha sektoral, izin lokasi, izin lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), hingga perizinan khusus di bidang pertambangan, energi, kesehatan, teknologi, dan sektor lainnya yang diatur ketat oleh regulasi. Kami juga berpengalaman dalam menangani perizinan tenaga kerja asing (TKA), termasuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), izin tinggal terbatas (KITAS), hingga izin kerja jangka panjang. Dengan pemahaman mendalam terhadap birokrasi dan dinamika regulasi, kami memastikan bahwa seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan mengurangi potensi risiko hukum di kemudian hari.
PERIZINAN


HUBUNGI KAMI


Kontak
0881-0802-62022
info@adfimlawoffice.com
Alamat kantor
Jl. Raya Sawangan Nomor 204, Kel. Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Prov. Jawa Barat – 16435

