Kontrak adalah fondasi hubungan hukum dalam bisnis maupun kegiatan profesional lainnya. Oleh karena itu, kami memberikan layanan penyusunan, peninjauan, dan negosiasi kontrak secara detail untuk memastikan setiap klausul mencerminkan kepentingan klien dan terhindar dari risiko yang merugikan. Layanan kami mencakup berbagai jenis kontrak, antara lain perjanjian kerja sama usaha, perjanjian sewa-menyewa, kontrak distribusi, perjanjian kerja, hingga dokumen hukum perusahaan seperti anggaran dasar dan notulen rapat. Kami juga membantu dalam melakukan legal due diligence terhadap kontrak-kontrak penting, sehingga klien memiliki kepastian hukum dalam setiap transaksi. Dengan pendekatan preventif dan solutif, kami memastikan dokumen hukum klien menjadi instrumen perlindungan sekaligus pendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang.

KONTRAK & DOKUMEN